Polres Karawang Ringkus 2 Penyelundup Solar Bersubsidi di Jatisari

Polres Karawang Ringkus 2 Penyelundup Solar Bersubsidi di Jatisari

Polres Karawang Ringkus 2 Penyelundup Solar Bersubsidi di Jatisari--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Polres Karawang mengungkap dua penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan barang di Jalan Raya Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Jawa Barat, pada Sabtu (19/8/2023).

 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sebuah truk yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi. 

BACA JUGA:Lagi, Patroli Kapal Pengawas Perikanan Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing di Selat Malaka

"Dan memang benar didapati sebuah truk modifikasi menampung BBM bersubsidi bio solar di di Jalan Raya Jatisari Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Kita ringkus dua tersangka,” kata pria yang akrab disapa Tomi didampingi Kasie Humas, Ipda Herawati.

 

Menurut Tomi, ada dua pelaku yang diamankan, yaitu AS (42) warga Curug, Klari dan IS (35) warga Jatiluhur, Purwakarta.

Sedangkan satu pelaku lainnya, SB (31) warga Kotabaru selaku pemilik solar masih dalam kejaran polisi.

BACA JUGA:Terkait Limbah, DLH Kota Bekasi Sudah Layangkan Surat Teguran Resmi ke Pabrik Bakso di Jatirangga

"Kedua pelaku AS dan IS berperan membeli dan mengangkut solar subsidi berdasarkan perintah SB sebagai pemilik solar BBM," ungkapnya.

 

Lanjut Tomi, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 unit truk colt diesel dengan nopol B 9879 FCC kapasitas muatan 4-5 ton.

 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku baru dua kali menyalahgunakan BBM bersubsidi. Modusnya yaitu dengan mengisi solar di sejumlah SPBU untuk nantinya dijual kembali. Keuntungan yang didapat pun sangat besar, yakni mencapai Rp 120 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: